Loading...
Pusat Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat seputar kepesertaan, manfaat pensiun, dan tata cara administrasi lainnya.

Kepesertaan

Tidak bisa,

sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun Karyawan Panin Bank pasal ...

dan menjaga keberlanjutan

Peserta Aktif adalah karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dan masih aktif bekerja serta membayar iuran pensiun (jika ada) sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun.

Peserta Pasif atau Pensiunan adalah peserta yang telah berhenti bekerja dan berhak mendapatkan atau sedang menerima pembayaran manfaat pensiun dari Dana Pensiun Karyawan Panin Bank secara berkala.

Dana Pensiun

Dana Pensiun Karyawan Panin Bank adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi karyawan Panin Bank, bertujuan untuk memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua karyawan.

Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja.

Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Besaran manfaat pensiun yang akan diterima dikaitkan dengan formula yang menggunakan masa kerja dan penghasilan dasar pensiun karyawan (PhDP).

Investasi

Dana Pensiun dapat melakukan penempatan investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi Korporasi, Saham, Reksadana, Deposito Berjangka, Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) dan instrumen investasi lainnya yang diperkenankan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta disesuaikan dengan Arahan Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri.

Penggunaan Website

Untuk melakukan login, silakan kunjungi halaman Login di Dashboard. Masukkan Nomor Pokok Anggota (NPA) dan Password Anda yang telah terdaftar, kemudian klik tombol "Login".

Untuk peserta baru, klik tautan "Aktivasi Akun" pada halaman login. Anda akan diminta mengisi data verifikasi berupa NPA, NIK, Nama Lengkap, Email, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Jika data cocok dengan database kepesertaan kami, sistem akan memandu Anda untuk mengatur password pertama kali melalui email Anda.

Jika Anda lupa password, klik tautan "Lupa Password?" pada halaman login. Masukkan Nomor Pokok Anggota (NPA) dan alamat Email Anda yang terdaftar. Sistem akan segera mengirimkan tautan (link) instruksi untuk mengatur ulang password ke Email Anda.

Masih Memiliki Pertanyaan Lain?

Tim layanan pelanggan kami siap membantu menjawab seluruh pertanyaan Anda.

Customize

Customize theme

Colors
Primary
Warning
Info
Success
Danger
Typography (1rem = 16px)
Borders / Rounding
Loading...